Dalam rangka mencapai tujuan nasional dan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka dibutuhkan Tenaga Non PNS yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdayaguna dan berhasilguna dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, salah satunya dengan melaksanakan rekrutmen Calon Tenaga Non PNS yang netral, objektif, terbuka, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu dalam upaya mendapatkan Sumber Daya Manusia Tenaga Non PNS yang berkualitas untuk mendukung kebutuhan tenaga operasional di SKPD, dengan rincian sebagai berikut:
A. PERSYARATAN YANG HARUS DILAMPIRKAN
1. Surat permohonan lamaran ditulis tangan di atas materai 6000 ditujukan kepada Walikota Banda Aceh u.p BKPP Kota Banda Aceh, sebutkan formasi dan kode yang akan dilamar (sesuai format);
2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3. Pas Photo terbaru berlatar belakang merah menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lebar dan 4 x 6 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
4. Foto Copy KTP dan KK legalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Surat Keterangan berbadan sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
6. Biodata Calon Non PNS diketik (sesuai format);
7. Melampirkan Surat Keterangan/pernyataan yang telah ditentukan diketik (sesuai format): dan
8. Syarat pendaftaran disusun rapi berdasarkan urutan di masukkan ke dalam Map:
a. Map berwarna Hijau bagi pelamar Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH;
b. Map berwarna Biru bagi pelamar Tenaga Kontrak Dishubkominfo;
c. Map berwarna Merah bagi pelamar Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan;
d. Map berwarna Kuning bagi pelamar Tenaga Kontrak RSUD Meuraxa;
e. Map berwarna Orange bagi pelamar Tenaga Kontrak DPKAD. (PADA MAP TULISKAN KODE FORMASI YANG DILAMAR DENGAN MENGUNAKAN TINTA HITAM/SPIDOL HITAM).
B. TEMPAT PENDAFTARAN
Pengumuman tentang Formasi dan rekrutmen Tenaga Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diumumkan melalui website Pemko Banda Aceh (bandaacehkota.go.id) dan website BKPP Kota Banda Aceh (BKPP.bandaacehkota.go.id) dan pendaftaran dilakukan oleh setiap calon Tenaga Non PNS di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh Jl.Twk. Hasyim Banta Muda No.1 Kota Banda Aceh.
A. PERSYARATAN YANG HARUS DILAMPIRKAN
1. Surat permohonan lamaran ditulis tangan di atas materai 6000 ditujukan kepada Walikota Banda Aceh u.p BKPP Kota Banda Aceh, sebutkan formasi dan kode yang akan dilamar (sesuai format);
2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3. Pas Photo terbaru berlatar belakang merah menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lebar dan 4 x 6 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
4. Foto Copy KTP dan KK legalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Surat Keterangan berbadan sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
6. Biodata Calon Non PNS diketik (sesuai format);
7. Melampirkan Surat Keterangan/pernyataan yang telah ditentukan diketik (sesuai format): dan
8. Syarat pendaftaran disusun rapi berdasarkan urutan di masukkan ke dalam Map:
a. Map berwarna Hijau bagi pelamar Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH;
b. Map berwarna Biru bagi pelamar Tenaga Kontrak Dishubkominfo;
c. Map berwarna Merah bagi pelamar Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan;
d. Map berwarna Kuning bagi pelamar Tenaga Kontrak RSUD Meuraxa;
e. Map berwarna Orange bagi pelamar Tenaga Kontrak DPKAD. (PADA MAP TULISKAN KODE FORMASI YANG DILAMAR DENGAN MENGUNAKAN TINTA HITAM/SPIDOL HITAM).
B. TEMPAT PENDAFTARAN
Pengumuman tentang Formasi dan rekrutmen Tenaga Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diumumkan melalui website Pemko Banda Aceh (bandaacehkota.go.id) dan website BKPP Kota Banda Aceh (BKPP.bandaacehkota.go.id) dan pendaftaran dilakukan oleh setiap calon Tenaga Non PNS di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh Jl.Twk. Hasyim Banta Muda No.1 Kota Banda Aceh.
C. TAHAPAN DAN WAKTU
1. Pengumuman melalui website Pemko dan website BKPP 10 Februari sampai dengan 14 Februari 2014; 2. Pendaftaran Calon Tenaga Non PNS dimulai tanggal 17 s/d 22 Februari 2014;
3. Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh dilaksanakan pada tanggal 23 Februari s/d 2 Maret 2014 ;
4. Pengumuman lulus seleksi administrasi tanggal 3 Maret 2014 melalui website Pemko dan website BKPP;
5. Pengambilan nomor ujian bagi yang lulus seleksi administrasi pada tanggal 5 s/d 7 Maret 2014;
6. Tes Akademik pada tanggal 09 Maret 2014;
7. Pengumuman Test Akademik pada tanggal 15 Maret 2014 melalui website Pemko dan website BKPP;
8. Tes Kesamaptaan (Tes Fisik), Tes Wawancara, Test Skill dan Test Kesehatan dilaksanakan pada tanggal 16 s/d 23 Maret 2014, yang dilaksanakan oleh Tim Kesamaptaan dan Tim Wawancara;
9. Pengumuman kelulusan akhir tanggal 28 s/d 30 Maret 2014 melalui website Pemko dan website BKPP;
10. Bagi yang dinyatakan lulus sesuai formasi wajib melapor ke BKPP Kota Banda Aceh, pada Selasa tanggal 01 April 2014, pukul 09.00 Wib.
11. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 01 April 2014;
12. Seleksi penerimaan Calon Tenaga Non PNS menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya;
13. Tenaga Non PNS dinyatakan lulus apabila dapat mencapai nilai minimal 70 (tujuh puluh);
14. Apabila jumlah peserta yang mendapat nilai 70 melebihi formasi yang tersedia, maka kelulusan akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi. Informasi selengkapnya silakan unduh file berikut ini.
No comments:
Post a Comment